TUBAN, RONGGOLAWE NEWS — Aksi pencurian kembali menghantui warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Sebuah warung kopi milik Wakhidun Ni’am menjadi sasaran pembobolan pada Rabu dini hari, 16 September 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.27 WIB hingga 02.56 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam warung dan mengambil sejumlah barang dagangan maupun perangkat elektronik yang berada di lokasi.
Yang menarik, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan membawa satu unit CCTV serta perangkat WiFi/modem IndiHome. Namun, upaya tersebut ternyata tidak sepenuhnya berhasil.
Satu kamera lain yang dipasang secara tersembunyi atau hidden CCTV disebut luput dari perhatian pelaku.
Kamera tersebut justru merekam aktivitas orang yang diduga melakukan pencurian di dalam warung.
Rekaman itu kini menjadi salah satu petunjuk penting yang diharapkan dapat membantu aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut.
Korban Datang Pagi Hari, Warung Sudah Berantakan
Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang diperlihatkan kepada Ronggolawe News, Wakhidun Ni’am datang ke Polsek Montong untuk melaporkan kejadian tersebut setelah mengetahui kondisi warungnya.
Dalam dokumen tersebut disebutkan, korban datang ke warung sekitar pukul 07.48 WIB. Saat tiba, ia mendapati kondisi warung dalam keadaan berantakan.
Korban kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam warung. Dari pemeriksaan tersebut diketahui sejumlah barang dagangan diduga telah hilang.
Dokumen penerimaan laporan Polsek Montong mencatat kerugian material sementara sebesar Rp2.300.000.
Namun, menurut keterangan Wakhidun kepada tim liputan dan investigasi Ronggolawe News, kejadian pencurian di warung tersebut telah berulang dan jika diakumulasikan selama beberapa kejadian, kerugiannya disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Satu CCTV Dibawa, Kamera Tersembunyi Justru Selamat
Ada fakta menarik dalam kasus ini.
Pelaku diduga mengetahui keberadaan CCTV yang terpasang di warung. Kamera tersebut bahkan disebut ikut dibawa pergi. Modem WiFi yang digunakan di lokasi juga ikut diambil.
Namun, pelaku diduga tidak menyadari adanya kamera lain yang ditempatkan secara tersembunyi.
Dengan demikian, meskipun salah satu perangkat CCTV telah hilang, aktivitas pelaku masih terekam kamera lain.
Rekaman dari kamera tersembunyi tersebut menjadi bagian penting yang dapat digunakan untuk mencocokkan waktu kejadian, gerak-gerik pelaku, jumlah orang yang terlibat, pakaian yang dikenakan, hingga kemungkinan kendaraan yang digunakan.
Dalam surat laporan kepolisian, disebutkan adanya keterangan mengenai dua orang yang terekam, dengan ciri-ciri antara lain bertubuh tinggi dan kurus, mengenakan jaket hitam serta masker.
Namun, identitas orang-orang yang terekam tersebut belum dapat dipastikan sebagai pelaku sebelum ada hasil penyelidikan dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
Bukan Kali Pertama, Sudah Tiga Kali Dibobol
Wakhidun mengatakan kepada Ronggolawe News bahwa pembobolan kali ini bukan kejadian pertama.
Menurut keterangannya, dalam kurun waktu sekitar dua tahun terakhir, warung tersebut telah tiga kali menjadi sasaran pencurian.
Jika kejadian tersebut benar-benar terjadi berulang, persoalannya tidak lagi sekadar kehilangan barang.
Ada pertanyaan yang patut dijawab: mengapa lokasi tersebut berkali-kali menjadi sasaran dan sejauh mana rangkaian kejadian sebelumnya telah ditindaklanjuti?
Wakhidun mengaku berharap aparat dapat mengungkap kasus tersebut, terlebih saat ini terdapat rekaman CCTV yang diduga merekam aktivitas pelaku.
“Saya hanya pasrah, Kak. Saya sudah melapor ke polisi, ke dukun, tetapi semua belum ada kepastian,” ujar Wakhidun kepada tim liputan dan investigasi Ronggolawe News.
Pernyataan mengenai upaya korban mencari berbagai cara untuk mendapatkan kepastian tersebut menggambarkan besarnya harapan korban agar perkara yang dialaminya segera memperoleh kejelasan.
Dari Polsek Montong Disebut Dilimpahkan ke Jatanras
Perkembangan terbaru yang disampaikan Wakhidun kepada Ronggolawe News menyebutkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polsek Montong kepada Satreskrim Polresta Tuban, khususnya Jatanras, untuk penanganan lebih lanjut.
Namun demikian, keterangan mengenai pelimpahan tersebut masih merupakan informasi dari korban dan belum disertai keterangan resmi dari Satreskrim Polresta Tuban yang diperoleh Ronggolawe News.
Yang menjadi perhatian korban saat ini adalah proses tindak lanjut setelah laporan dibuat.
Menurut Wakhidun, hingga berita ini dipublikasikan, dirinya belum mendapatkan pemanggilan dari pihak yang disebut menangani perkara tersebut di tingkat Satreskrim Polresta Tuban.
Kondisi tersebut membuat korban mempertanyakan perkembangan laporannya, terutama karena perkara memiliki sejumlah bahan awal yang potensial membantu penyelidikan, termasuk rekaman CCTV tersembunyi.
Rekaman CCTV Jangan Sampai Kehilangan Nilai Pembuktian
Dalam perkara pencurian, rekaman CCTV dapat menjadi salah satu bahan yang membantu penyidik membangun rangkaian peristiwa. Karena itu, keberadaan rekaman dari kamera tersembunyi di warung Wakhidun menjadi hal yang patut diperhatikan.
Rekaman tersebut setidaknya dapat digunakan untuk melihat secara kronologis aktivitas di lokasi pada rentang waktu sekitar 02.27–02.56 WIB sebagaimana keterangan dalam laporan.
Namun, rekaman CCTV tetap perlu diperiksa dan dianalisis secara profesional oleh penyidik. Identifikasi seseorang melalui rekaman kamera tidak semata-mata berdasarkan kemiripan fisik, melainkan perlu dikaitkan dengan bukti dan keterangan lain.
Jika dari rekaman tersebut terdapat wajah, ciri pakaian, pola gerak, kendaraan, atau petunjuk lain yang dapat ditelusuri, hal tersebut tentunya dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk mengembangkan perkara.
Korban Menunggu Kepastian
Di satu sisi, Polresta Tuban pada 16 September 2026 juga mempublikasikan pengungkapan dua perkara curanmor, termasuk penangkapan sejumlah tersangka dan pengamanan barang bukti kendaraan. Hal itu menunjukkan bahwa perkara pencurian di wilayah Tuban memang menjadi bagian dari penanganan pidana yang sedang dilakukan Satreskrim.
Namun kasus pembobolan warung Wakhidun merupakan perkara berbeda dan belum dapat disimpulkan memiliki keterkaitan dengan kasus curanmor tersebut.
Karena itu, masyarakat tentu menunggu apakah rekaman CCTV tersembunyi di warung Montong tersebut nantinya dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelaku.
Bagi korban, persoalannya sederhana: warung telah dibobol, barang hilang, CCTV utama ikut dibawa, tetapi masih ada rekaman kamera tersembunyi yang diduga menangkap aksi tersebut.
Kini bola penanganan perkara berada pada proses penyelidikan dan penyidikan aparat.
Ronggolawe News: Polisi Diharapkan Beri Kejelasan
Ronggolawe News memandang penting adanya kejelasan mengenai status laporan tersebut, terutama terkait siapa unit yang menangani, apakah rekaman CCTV telah diamankan, apakah korban telah dimintai keterangan lanjutan, serta sejauh mana upaya identifikasi terhadap orang yang terekam kamera dilakukan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan untuk memastikan bahwa laporan masyarakat memperoleh tindak lanjut sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polresta Tuban/Jatanras yang dapat dikutip Ronggolawe News mengenai perkembangan perkara pembobolan warung Wakhidun tersebut.
Ronggolawe News juga tetap membuka ruang konfirmasi kepada Polsek Montong maupun Satreskrim Polresta Tuban untuk memberikan penjelasan mengenai status laporan, proses pelimpahan perkara, pemeriksaan korban, serta tindak lanjut terhadap rekaman CCTV.
Ronggolawe News akan terus memantau perkembangan kasus ini berdasarkan dokumen, rekaman, keterangan korban, serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Catatan redaksi: Surat tanda penerimaan laporan yang ditampilkan menunjukkan pelapor Wakhidun Ni’am dan penerimaan laporan di Polsek Montong pada 16 September 2026. Artikel ini menggunakan istilah diduga terhadap pelaku karena identitas dan status hukumnya belum ditetapkan melalui proses hukum.






















