Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

DPRD Tuban Kunker ke KASN, Hasilnya KASN Segera Akan Investigasi ke Tuban

avatar by Ronggolawe News
8 Februari 2022
in Seputar Tuban
5 min read
0
DPRD Tuban Kunker ke KASN, Hasilnya KASN  Segera Akan Investigasi ke Tuban
0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban melalui Komisi I kembali melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, kali ini melakukan pertemuan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara dan diterima oleh Sumardi, M.Akt Asisten Anggota Pengawas Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I. Senin. 07/02/2022.

Dalam Pertemuan itu, Penyampaian dan pemaparan kronologi oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni.SH dengan kesimpulan pertanyaan yang berhubungan dengan penurunan Eselon dan Penonjoban Pejabat dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tuban.

RelatedPosts

Tukar Guling Tanah Kas Desa Purworejo dengan PT Tuban Panca Utama Kembali Mengemuka, Pemkab Tuban Gelar Rapat Koordinasi

Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban

Ratusan Personel Siaga, Polres Tuban Amankan Pengesahan PSHT

Pada media Ronggolawe News, Senin. 07/02/2022 Fahmi Fikroni membeberkan empat pertanyaan yang diajukan kepada KASN, berikut petikannya.

Komisi I : Apakah Tindakan pemkab Tuban tersebut telah dikonsultasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban ke KASN mengenai tata cara seleksi ?

KASN : Terkait dengan reorganisasi baik itu merger (dari besar ke kecil) atau expan (dua Menjadi 4), kalau kuotanya tersedia lebih banyak tidak ada masalah, yang jadi problem apabila merger dengan pengurangan kotak, dari 54 menjadi 49. Terjadi pengurangan, kalua sesuai undang-undang yang ada PP 11 Tahun 2011 kalau terjadi merger maka memang pasti terjadi korban karena kursinya berkurang, kotak jabatannya  berkurang, saya menyakini SOTK baru ini sudah di bicarakan dengan DPRD, mesti ada Perdanya ada perbupnya sebagai landasan kebijakan, prinsip dasarnya kalau terjadi merger (penggabungan OPD) yang wajib didahulukan di berikan tempat adalah para pejabat yg terimbas dari penggabungan tersebut, di sesuaikan dengan eselon nya, kalua sudah tidak ada baru di bolehkan penurunan eselon, namun  cara menguranginya harus hati-hati,dalam cara menguranginya,  jadi jangan sampai gini, temen-temen pemda agak nakal bener terjadi merger terjadi penyempitan tapi ada yang naik, semestinya menyelamatkan yang ada dulu, bukannya gak  boleh memberhentikan  tapi ada tata caranya, jadi yang sudah ada diamankan dulu, kalua sdah diamankan gak ada tempat ya sudah, berarti tadi ada sisa yang tidak mendapatkan tempat. Ada yang nyelonong naik itu yang problem, yang duduk eselon tiga kabid misalnya dia malah turun atau berhenti itu problem, na tentu saya bisa jawab karena jawabnya pakai data.

Komisi I : Apakah KASN telah menerbitkan rekomendasi terhadap hasil seleksi?

KASN : Rekomendasi seleksi itu hal biasa ketika ada jabatan kosong pasti diberikan rekomendasi eselon 2 yang kepala OPD banyak yang kosong maka itu bisa diisi dengan rekomendasi, atau pensiun itu bisa di isi juga atau dia mengundurkan diri, tapi kalau orangnya ada tidak bisa, tadi temen temen sebelah akan koreksi itu.  

Harus di pastikan dulu sebelum pelaksanaannya apakah memang tadinya betul-betul kosong sehingga di isi orang baru atau Ketika berhenti sebagai kepala dinas dan menjabat sudah 5 tahun jadi di atur di pasal 17 kalau gak salah bahwa JPT itu diduki maksimal 5 tahun, kalua 5 tahun bupati menghendaki silahkan di uji lagi kalua tidak di kehendaki ya sudah selesai dia bisa di turunkan ke Esolen 3 namun  dicarikan tempat dan di jadikan fungsional

Komisi I :     Apakah ada konsultasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban kepada KASN mengenai pelantikan SOTK yang baru?

KASN : Terkait dengan mutasi kami belum pernah diajak konsultasi dengan pemkab tuban terkait masalah ini, jadi saya baru denger hari ini dari bapak-bapak dewan terimakasih bapak.

Komisi I :     Apakah penurunan Eselon dan Non Job akibat SOTK dibenarkan menurut perundang-undangan dan menurut merit sistem?

 KASN :    Tidak, SOTK di konsultasikan ke kemendagri, termasuk yang eselon 4 yang di jadikan fungsional, dan itu sesuai dengan rekomendasi kemendagri dirjen otoda dan rekomendasi itu terbit by name by addres jabatannya ini tinggal pemda tuban tinggal mengikuti rekomendasi kementerian dalam negeri. Penurunan eselon di bolehkan sepanjang ada argumentasi hukumnya contoh mengundurkan diri, sudah 5 tahun sekolah s2 s3, kalau dia tugas belajar dia harus  diberhentikan dari jabatannya, tapi kalau biaya sendiri tidak, tapi kalau menurunkan dengan cara cara melanggar aturan itu tidak boleh misal tidak ada salahnya, tidak ada pelanggarannya tau tau diturunkan gak boleh, dan itu akan memberikan atensi untuk melakukan investigasi karena masih mengumpulkan data dan itu merupakan tugas kami dan kami akan melakukan investigasi ke sana.

Fahmi Fikroni menyampaikan Komisi I DPRD Kabupaten Tuban tetap konsisten dengan permasalahan penurunan Eselon dan Penonjoban Pejabat itu.

Ditambahkan oleh Fahmi Fikroni Kesimpulan awal adalah Bahwa mutasi atau reorganisasi baik merger maupun expan dibenarkan dalam peraturan perundang undangan, selagi dalam pelaksanaan reorganisasi memperhatikan jumlah kotak/jabatan yang disediakan atau tidak melanggar ketentuan perundang undangan. Dalam PP 11 Tahun 2011 merger/penggabungan terjadi pasti akan ada korban atau kursi yang berkurang. Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban sudah melakukan perubahan Perda dan Perbup tentang SOTK baru. Pada pelaksanaan merger harus berhati hati dalam menghitung jumlah jabatan yang di perlukan dan atau jabatan yang akan di hapus. Penggabungan ataupun penghapusan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban harus cermat dalam mencarikan tempat, melakukan seleksi sampai pengisian jabatannya terlebih dahulu, untuk pejabat yang terdampak pada Tindakan tersebut (mencarikan eselon yang setingkat, mencarikan jabatan yang setingkat, sampai penurunan satu tingkat di bawahnya). Prinsip kehati hatian tersebut seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban dengan tidak adanya ASN yang dirugikan dengan Tindakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban melakukan Promosi (contoh 8 camat non job). Pemerintah Daerah kabupaten Tuban telah melakukan pendomplengan promosi dengan dalih perampingan.

Masih Fahmi, Pertama ketika Ada perampingan SOTK seharusnya yang di dahulukan untuk mendapat tempat adalah para pejabat lama. Boleh turun asalkan sudah tidak adalagi  kotak yang kosong itupun harus ada syarat. Seperti. : Sekolah.( Tingkat pendidikannya ) Menjabat yang sudah lebih  dari 5 tahun ataupun permintaan sendiri untuk pensiun. Dan ketika SOTK yang tidak dirampingkan justru ikut malah di buat alasan untuk perampingan ini adalah salah kaprah misalnya camat…dan UPTD harusnya aman tidak boleh di otak atik dulu apalagi sampe dinonjobkan dan akhirnya di turunkan eselonnya. Pointnya sama tidak boleh ada non job..dan penurunan Eselon Dan kalaupun ada harus sesuai dengan  kompetensi, sangat di larang merugikan sistem karir. Melihat fenomena seperti ini KASN Dalam waktu dekat akan menurunkan tim investigasi ke Tuban melihat sejauh mana penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pemkab tuban dalam hal mutasi jabatan, penonjoban dan penurunan eselon tanpa ada kesalahan ASN

“Kita akan segera panggil BKPSDM kabupaten Tuban untuk RAKER guna pelengkapan data data yang kami butuhkan,” tutupnya.(red)

Previous Post

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Dana Cadangan Pilbup dan Wabup Mojokerto 2024

Next Post

Danramil 0811/16 Singgahan Bersama Forkopimka Laksanakan Reboisasi Ribuan Pohon Produktif

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Danramil 0811/16 Singgahan Bersama Forkopimka Laksanakan Reboisasi Ribuan Pohon Produktif

Danramil 0811/16 Singgahan Bersama Forkopimka Laksanakan Reboisasi Ribuan Pohon Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tukar Guling Tanah Kas Desa Purworejo dengan PT Tuban Panca Utama Kembali Mengemuka, Pemkab Tuban Gelar Rapat Koordinasi
  • Polres Tuban Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
  • Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah
  • Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban
  • Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Tukar Guling Tanah Kas Desa Purworejo dengan PT Tuban Panca Utama Kembali Mengemuka, Pemkab Tuban Gelar Rapat Koordinasi

Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban

Ratusan Personel Siaga, Polres Tuban Amankan Pengesahan PSHT

Info Penting

Recent Post

Tukar Guling Tanah Kas Desa Purworejo dengan PT Tuban Panca Utama Kembali Mengemuka, Pemkab Tuban Gelar Rapat Koordinasi
Peristiwa

Tukar Guling Tanah Kas Desa Purworejo dengan PT Tuban Panca Utama Kembali Mengemuka, Pemkab Tuban Gelar Rapat Koordinasi

25 Juni 2026
Polres Tuban Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Peristiwa

Polres Tuban Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

23 Juni 2026
Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah
Investigasi

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

23 Juni 2026
Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban
Pemerintahan

Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban

19 Juni 2026
Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah
Makan Bergizi Gratis

Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah

19 Juni 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In