Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

avatar by Ronggolawe News
9 September 2025
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
0
SHARES
328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Aroma busuk kejahatan bercampur arogansi oknum aparat kembali menyeruak di Mojokerto. Kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpa Alan Subagio, warga Jombang, bukan sekadar kriminal biasa—namun menyeret nama-nama yang diduga kuat berasal dari institusi negara.

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Laporan polisi atas peristiwa ini telah diterima Polres Mojokerto Kota dengan Nomor: LP/B/121/IX/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Modus Licik: Mengaku Aparat, Main Kekerasan

Kronologi yang dibeberkan keluarga korban sungguh mencengangkan. Tiga orang tak dikenal masuk rumah Alan Subagio pada Selasa (2/9/2025) pagi tanpa izin, menggeledah, lalu menyeret korban menggunakan mobil Avanza hitam tanpa plat jelas.
Tak lama berselang, istri korban menerima video penyiksaan: Alan tampak babak belur, tangan terikat, wajah lebam. Ketika nomor pengirim dihubungi, langsung tidak aktif.

Korban bersaksi, pelaku mengaku sebagai aparat:

Wasis mengklaim anggota BIN,

Tatang mengaku TNI,

lalu korban dibawa ke rumah seseorang yang disebut oknum polisi berinisial AG di Polsek Sumobito Jombang.

Tak cukup di sana, Alan kembali diseret ke rumah Umar di Kabuh, Jombang, lalu dianiaya ramai-ramai. Bahkan sempat diancam akan dikubur hidup-hidup—sebuah teror yang lebih mirip praktik premanisme daripada penegakan hukum.

Korban penculikan dan pengeroyokan Alan Subagio, warga Jombang,

Polisi Bergerak, Empat Orang Diciduk

Di bawah komando IPTU Samsul Arifin, Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap empat orang: Yudi, Tatang, Wasis, dan Anton. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Namun publik bertanya-tanya: apakah penangkapan ini hanya menyasar “pemain lapangan”, sementara dalang yang diduga oknum aparat masih dibiarkan berkeliaran?

Kuasa Hukum: Tak Bisa Ditutup-tutupi

Kuasa hukum korban, Agus Sholahuddin, menegaskan kasus ini bukan kriminal ringan. Unsur penculikan, penganiayaan berat, pengeroyokan, hingga pemerasan terang-benderang terpenuhi.
Lebih tajam lagi, Agus menantang kepolisian untuk transparan:

“Jika benar ada oknum polisi terlibat, kami siap bawa ke Propam Polda Jatim. Jangan biarkan seragam dijadikan tameng kejahatan.”

Praktisi hukum Agus Sholahuddin dari Firma Hukum ELTS menegaskan kasus ini harus diusut tuntas karena memenuhi unsur tindak pidana serius.

Agus menyebutkan pasal-pasal yang dilanggar antara lain:

🔹 Pasal 328 KUHP – Penculikan

Barang siapa dengan sengaja merampas kemerdekaan seseorang, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

🔹 Pasal 351 ayat (2) KUHP – Penganiayaan Berat

Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

🔹 Pasal 354 KUHP – Penganiayaan Berat yang Disengaja

Barang siapa dengan sengaja melukai berat orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

🔹 Pasal 170 KUHP – Pengeroyokan

Barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam pidana penjara. (Ancaman lebih berat bila mengakibatkan luka atau kematian).

🔹 Pasal 368 KUHP – Pemerasan

Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editorial Tajam Ronggolawe News

Kasus ini membuka borok lama: masih ada ruang gelap di mana oknum aparat menyalahgunakan seragam untuk menakut-nakuti rakyat. Pertanyaannya—beranikah Kapolres Mojokerto Kota menuntaskan perkara ini hingga ke akar, atau kasus ini akan kembali menguap seperti asap kertas terbakar?

Rakyat menunggu, keadilan menanti.
Dan Ronggolawe News akan terus mengawal.

Tags: Ditantang Tegas!Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat TerseretPolisi
Previous Post

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Next Post

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

avatar

Ronggolawe News

Next Post
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
  • Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
  • ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
  • Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
  • Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Info Penting

Recent Post

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
Peristiwa

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

27 Juli 2026
Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
Opini

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

27 Juli 2026
ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
Seputar Jatim

ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli

20 Juli 2026
Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
Olahraga

Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia

20 Juli 2026
Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban
Opini

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

17 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In