Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 24 Perkara Pidum

avatar by Ronggolawe News
26 Maret 2025
in Seputar Jatim
2 min read
0
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 24 Perkara Pidum
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) di bawah kepemimpinan Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL., menggelar Ekspose Mandiri yang menghentikan penuntutan 24 perkara melalui pendekatan Keadilan Restoratif. Selasa, 25 Maret 2025

RelatedPosts

733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit

Pungli ESDM Jatim Aris Mukiyono Satu Dari Tiga Tersangka

Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, dengan didampingi oleh Wakajati, Aspidum, Koordinator, dan para Kasi di Bidang Pidum Kejati Jatim, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejati Jatim dalam menerapkan penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada keadilan yang dirasakan oleh masyarakat. Keadilan Restoratif menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan kondisi korban dan pelaku, serta menjaga harmoni sosial.

Rincian Perkara yang Dihentikan Penuntutannya:

Seksi A (Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum, Orang, dan Harta Benda):
4 perkara pencurian (Pasal 362 KUHP)
3 perkara pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP)
1 perkara penipuan atau penggelapan (Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP)
3 perkara penadahan (Pasal 480 ke-1 KUHP)
6 perkara penganiayaan (Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 dan Pasal 351 ayat (1) Ke-1 KUHP).

Seksi B (Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika):
2 perkara penyalahgunaan narkotika (Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009)
Seksi C (Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak):
1 perkara KDRT (pasal 49 UU RI No.23 tahun 2004)
2 perkara Perlindungan Anak (Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau Pasal 351 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP).

Seksi D (Sumber Daya Alam dan Tindak Pidana Umum Lainnya):
1 perkara tindak pidana lalu lintas (Pasal 310 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009).

Prinsip Keadilan Restoratif:

Penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020, dengan syarat-syarat sebagai berikut:

Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun penjara.
Adanya kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, serta pemulihan hak-hak korban.
Respons positif dari masyarakat.
Khusus untuk perkara narkotika, tersangka adalah pengguna, bukan produsen, bandar, pengedar, atau kurir.

Langkah ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang humanis kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan terhadap ketidakadilan.

Meskipun demikian, Keadilan Restoratif bukan berarti memberikan impunitas bagi pelaku tindak pidana. Diharapkan, kebijakan ini dapat menciptakan efek jera dan mendorong pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dengan adanya ekspose ini, Kejati Jatim berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana dan menciptakan harmoni sosial yang lebih baik.

Reportase Media Ronggolawe News

Mengabarkan

Tags: Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 24PerkaraPidum
Previous Post

Resmikan EWS Ini Pesan Wabup Mojokerto

Next Post

PKDI Kabupaten Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama

avatar

Ronggolawe News

Next Post
PKDI Kabupaten Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama

PKDI Kabupaten Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Vonis Ringan ASN Parengan Disorot  Korban
  • Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online
  • 733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit
  • Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong
  • 128 Dapur MBG Tuban Diawasi Ketat

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit

Pungli ESDM Jatim Aris Mukiyono Satu Dari Tiga Tersangka

Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

Info Penting

Recent Post

Vonis Ringan ASN Parengan Disorot  Korban
Hukum & Kriminal

Vonis Ringan ASN Parengan Disorot  Korban

9 Mei 2026
Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online
Hukum & Kriminal

Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online

9 Mei 2026
733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit
Iklan/Advetorial

733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit

9 Mei 2026
Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong
Info Kesehatan

Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong

8 Mei 2026
128 Dapur MBG Tuban Diawasi Ketat
Makan Bergizi Gratis

128 Dapur MBG Tuban Diawasi Ketat

8 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In