Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Kejati Jatim Menyetujui Diterapkan Keadilan Restoratif di 5 Perkara

avatar by Ronggolawe News
6 Oktober 2024
in Seputar Jatim
2 min read
0
Kejati Jatim Menyetujui Diterapkan Keadilan Restoratif di 5 Perkara
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

DPRD Mojokerto Bahas Empat Raperda Dengar Pandangan Umum Bupati

Dua Penghargaan Buat Polres Tuban Ujian Kinerja Belum Usai

LPG 3 Kg Diawasi, Harga Melonjak

Surabaya, Ronggolawe News – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memimpin Ekspose Mandiri 5 (lima) perkara yang diajukan untuk dihentikan Penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif. Kamis (03/10/2024).

Dalam giat, Kajati Jatim didampingi oleh Aspidum, Koordinator dan para Kasi pada Bidang Pidum Kejati Jatim bersama-sama dengan Kajari Surabaya, Kajari Kota Malang, Kajari Tanjungperak dan Kajari Kabupaten Mojokerto.

“Ekspose perkara dalam rangka melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep atau pendekatan Keadilan Restoratif,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati.

Ekspose perkara terdiri 4 (empat) Perkara Orharda, yang terdiri dari 3 (tiga) perkara Laka Lantas yang memenuhi ketentuan melanggar Kesatu Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Atau Kedua Pasal 310 ayat (2) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diajukan oleh Kejari Bojonegoro.

Perkara melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lalu lintas) yang diajukan oleh Kejari Tanjungperak.

Perkara melanggar Pasal 310 Ayat (4), (3) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lalu lintas) yang diajukan oleh Kejari Sumenep.

1 (satu) perkara Penipuan disangka melanggar Pasal 378 dan atau 372 KUHP yang diajukan oleh Kejari Sumenep.

1 (satu) Perkara Kamneg Tibum :
Yaitu perkara yang melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diajukan oleh Kejari Kabupaten Mojokerto.

Mia Amiati mengatakan, semangat keadilan restoratif, bukan lagi pemenjaraan, tapi pemulihan perkara pidana, namun harus mengacu pada Peraturan Kejaksaan Agung (Perja) No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan restorative justice juga harus mempertimbangkan tingkat ketercelaan, sikap batin pelaku, kepentingan hukum yang dilindungi, kerugian atau akibat yang ditimbulkan, serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat termasuk kearifan lokal,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. @red.

Tags: di 5 PerkaraDiterapkan Keadilan RestoratifKejati Jatim Menyetujui
Previous Post

Dandim 0811 Tuban Pimpin Upacara HUT TNI ke - 79

Next Post

PDIP Kabupaten Tuban Memberikan Bantuan Air Bersih di Desa Penambangan Semanding Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
PDIP Kabupaten Tuban Memberikan Bantuan Air Bersih di Desa Penambangan Semanding Tuban

PDIP Kabupaten Tuban Memberikan Bantuan Air Bersih di Desa Penambangan Semanding Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • May Day Tuban: Humanis atau Formalitas?
  • Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias
  • Kirab Ditolak, Polres Tuban Tidak Berikan Izin
  • Narkoba Miliaran Disapu, Jaringan Diburu
  • Sabuk Kamtibmas, Sinergi atau Seremoni?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

DPRD Mojokerto Bahas Empat Raperda Dengar Pandangan Umum Bupati

Dua Penghargaan Buat Polres Tuban Ujian Kinerja Belum Usai

LPG 3 Kg Diawasi, Harga Melonjak

Info Penting

Recent Post

May Day Tuban: Humanis atau Formalitas?
Peristiwa

May Day Tuban: Humanis atau Formalitas?

3 Mei 2026
Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias
Peristiwa

Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

3 Mei 2026
Kirab Ditolak, Polres Tuban Tidak Berikan Izin
Kebudayaan dan Religi

Kirab Ditolak, Polres Tuban Tidak Berikan Izin

3 Mei 2026
Narkoba Miliaran Disapu, Jaringan Diburu
Hukum & Kriminal

Narkoba Miliaran Disapu, Jaringan Diburu

3 Mei 2026
Sabuk Kamtibmas, Sinergi atau Seremoni?
Seputar Tuban

Sabuk Kamtibmas, Sinergi atau Seremoni?

3 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In