Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Mengganti Tangki Mobil, Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Ditangkap

avatar by Ronggolawe News
14 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Modus Mengganti Tangki Mobil, Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Ditangkap
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jogyakarta, Ronggolawe News – Ditreskrimsus Polda DIY berhasil menangkap satu pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Pelaku, yang berinisial AM (41), ditangkap setelah melakukan aksi pengisian BBM bersubsidi dengan modus mengganti tangki mobil dan berkeliling ke beberapa SPBU.

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

“Pada 7 Maret 2025, tim dari Ditreskrimsus Polda DIY melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai modus penyalahgunaan BBM bersubsidi di beberapa SPBU,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/03/2025).

Wirdhanto menjelaskan, tim melakukan pemantauan di tiga SPBU yang dicurigai.

Hasil pemantauan menunjukkan satu unit mobil yang diduga mengisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara berulang-ulang.

Pesta Demokrasi Berjalan Aman, Sultan Syukuran Bersama Ribuan Pamong Desa DIY Artikel Kompas.id Baca juga: Polda Jatim Tangkap 11 Tersangka Curanmor, Pemimpin Komplotan Ditembak Mati “

“Tim melakukan penindakan dan ternyata benar, satu unit mobil ini sudah melakukan pengisian di dalam satu SPBU sebanyak tiga kali,” ucapnya.

Pelaku AM, warga Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, ditangkap saat tim melakukan penindakan. “Kami amankan langsung pelaku sebagai pemilik dan sekaligus operator dari mobil ini,” tuturnya.

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku sudah melakukan aksinya sejak Desember 2024. Modus yang digunakan adalah mengganti tangki mobil dari kapasitas 40 liter menjadi 100 liter dan membeli barcode BBM bersubsidi.

“Pelaku dapat mengisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar tiga kali dalam satu hari di SPBU,” jelas Wirdhanto.

Dalam satu hari, pelaku dapat mengisi hingga 300 liter Bio Solar yang kemudian ditampung di rumahnya di daerah Godean. Pelaku menjual BBM tersebut baik kepada individu maupun industri dengan harga Rp 10.000 per liter. “Total keuntungan yang diperoleh pelaku dari Desember hingga Maret 2025 mencapai Rp 67 juta,” bebernya.

Tim Ditreskrimsus Polda DIY juga telah menyegel lokasi yang dijadikan pelaku sebagai tempat penampungan. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Isuzu Panther milik pelaku, 15 jeriken kapasitas 30 liter berisi Bio Solar, 4 galon berisi Bio Solar, 10 barcode My Pertamina, dan 7 pelat nomor kendaraan.

Akibat perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi. “Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dengan denda paling banyak Rp 60 miliar,” pungkasnya.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: DitangkapModus Mengganti Tangki MobilPelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar
Previous Post

Kapolres Tuban Beserta Sejumlah Kapolres dan Kapolda Jatim Dimutasi

Next Post

Program TMMD Ke-123 Kodim 0811/Tuban, Meningkatkan Taraf Hidup Desa Tertinggal

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Program TMMD Ke-123 Kodim 0811/Tuban, Meningkatkan Taraf Hidup Desa Tertinggal

Program TMMD Ke-123 Kodim 0811/Tuban, Meningkatkan Taraf Hidup Desa Tertinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal
  • Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045
  • Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
  • Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Info Penting

Recent Post

Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal

1 Agustus 2026
Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban
Peristiwa

Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

1 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045
Pendidikan

Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

1 Agustus 2026
Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
Peristiwa

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

27 Juli 2026
Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
Opini

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

27 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In