Jakarta, Ronggolawe News – Pemerintah Kabupaten Tuban berhasil meraih predikat A (MEMUASKAN) dengan nilai 80,13 dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penilaian itu diukur dari berbagai indikator perencanaan dan pengukuran kinerja birokrasi secara rigid dan terukur.
Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik. Pada tahun 2021, nilai SAKIP Pemkab Tuban sebesar 69,4 dengan Predikat B. Selanjutnya pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 71,2 dengan Predikat BB dan kembali mengalami kenaikan menjadi 74,39 dengan Predikat BB di tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Abdullah Azwar Anas kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., pada acara SAKIP Award tahun 2024, Rabu (02/09/2024) di Hotel Bidakara, Jakarta.
MenPAN RB RI, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Sistem ini juga selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan. Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
SAKIP memiliki peran penting dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan. SAKIP dapat digunakan guna memperbaiki kebijakan dan mendorong instansi pemerintah untuk berinovasi dalam program dan kegiatan.
Peningkatan nilai SAKIP, lanjut Azwar Anas, menjadi indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan suatu daerah. Selain itu, menjadi wujud tercapainya reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Azwar Anas memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia berpesan agar capaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa Indonesia.
Sementara itu, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparatur Pemkab Tuban yang terus bekerja bersama meningkatkan tata pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Penghargaan yang diterima hendaknya dimaknai sebagai pelecut semangat untuk memberikan pengabdian terbaik.
Lebih lanjut, penghargaan SAKIP dengan Predikat A yang diraih Pemkab Tuban bukan perkara yang mudah dan memerlukan waktu cukup panjang. Di samping itu, perlu komitmen Pimpinan Daerah bersama instansi pemerintah daerah secara konsisten untuk memenuhi sejumlah persyaratan. Pemkab Tuban juga diharuskan melalui beberapa tahapan untuk dapat memperoleh SAKIP predikat A.
Agung Subagyo berharap Pemkab Tuban dapat terus meningkatkan kinerjanya. Utamanya berkaitan perwujudan reformasi birokrasi yang menekankan pada pembangunan yang efektif dan efisien dan pelayanan publik yang kian memuaskan. “Inti dari reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, bersih dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mantap,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Sugeng Winarno yang menjelaskan Pemkab Tuban telah melakukan persiapan penilaian SAKIP sejak awal tahun 2024. Dimulai dari tahapan perencanaan yang dipimpin langsung Bupati Tuban saat itu hingga tahap penilaian terakhir. Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi secara rutin tiap minggu. Pihaknya juga intens berkoordinasi dan melakukan pendampingan dengan KemenPANRB RI. Pimpinan OPD Pemkab Tuban diminta untuk saling berkoordinasi untuk menyusun dan mengevaluasi langkah dalam menyelenggarakan tata pemerintahan sesuai dengan indikator SAKIP.
Komitmen Pemkab Tuban meningkatkan nilai SAKIP dengan Predikat A dalam rangka efisiensi dan efektivitas penganggaran APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban. “Tentunya, diselaraskan dengan visi misi Pemkab Tuban dan RPJMD Kabupaten Tuban,” tandasnya. (Ags/red)