Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Penanganan Kasus Setyono Dinilai Mandek: Redaksi Ronggolawe News Soroti Ketidakjelasan Progres di Polres Mojokerto Kota

avatar by Ronggolawe News
10 Desember 2025
in Siaran Pers
3 min read
0
Penanganan Kasus Setyono Dinilai Mandek: Redaksi Ronggolawe News Soroti Ketidakjelasan Progres di Polres Mojokerto Kota
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto Kota, Ronggolawe News —
Penanganan dugaan tindak pidana perampasan yang dilaporkan Setyono, warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, kembali menjadi sorotan redaksi Ronggolawe News setelah terbitnya SP2HP tertanggal 11 November 2025 yang dinilai tidak memberikan arah penyidikan yang jelas.

RelatedPosts

Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

Prabowo Panen Jagung di Tuban

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar

Surat B/534/SP2HP Ke-2/XI/RES.1.24/2025/Reskrim yang dikeluarkan Polres Mojokerto Kota memang menerangkan bahwa penyidik masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan Pasal 333 dan 368 KUHP. Namun, hampir dua bulan sejak laporan masuk pada 24 September 2025, publik justru melihat proses yang stagnan.

Laporan Masuk Dua Bulan — Penyidikan Masih Berputar di Tahap Awal

Redaksi menilai pola penanganan kasus ini memperlihatkan tanda-tanda “jalan di tempat”. Pasalnya, dalam perkara yang memiliki saksi, lokasi kejadian jelas, serta bukti awal yang disebut telah diserahkan pelapor, seharusnya penyidik mampu menunjukkan progres yang lebih konkret.

Setyono sendiri mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya hanya ingin keadilan. Kejadian jelas, saksi ada, bukti ada. Tapi penanganannya lambat sekali. Saya kooperatif, tapi tidak ada kepastian hukum.”

Baca juga : https://ronggolawenews.com/kasus-setyono-mandek-transparansi-penyidikan-polres-mojokerto-kota-dipertanyakan/

Pernyataan ini mencerminkan keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan penanganan laporan yang kerap tidak seimbang antara keseriusan pelapor dan respon penyidik.

ELTS: Tidak Boleh Ada ‘Pembiaran’ — KUHAP Sudah Atur Batas Waktu Penyidikan

Ketua Umum ELTS, Agus Sholahuddin, menegaskan bahwa lambatnya penyidikan tanpa penjelasan memadai berpotensi mengarah pada pelanggaran prosedural.

“Aparat wajib patuh pada batas waktu penyidikan menurut KUHAP. Tidak boleh ada pembiaran. Setiap laporan masyarakat harus diproses secara profesional dan tepat waktu.”

Menurutnya, keterlambatan tanpa transparansi bukan hanya merugikan pelapor, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ronggolawe News: Progres Tidak Nyata Berpotensi Melanggar Prinsip Pelayanan Publik

Redaksi menyoroti bahwa SP2HP yang diterima Setyono masih bersifat umum, tanpa uraian langkah konkret seperti:

pemeriksaan saksi kunci,

pendalaman terhadap terlapor,

penyitaan alat bukti,

pemanggilan tambahan, atau

hasil gelar perkara internal.

Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah penyidikan benar-benar berjalan atau sekadar formalitas administrasi?

Padahal Polres Mojokerto Kota mengusung motto pelayanan:
“Cepat, tepat, transparan, akuntabel, tanpa imbalan.”

Justru pada kasus inilah publik ingin melihat bukti bahwa motto tersebut bukan jargon semata.

Batas Waktu KUHAP: Kasus Seperti Ini Tidak Seharusnya Berlarut

Mengacu pada standar KUHAP:

Perkara mudah: ±30 hari

Sedang: ±60 hari (dapat diperpanjang 30 hari)

Susah: ±90 hari (dapat diperpanjang 30 hari)

Dengan usia laporan yang memasuki hampir dua bulan, kemandekan progres penyidikan menjadi wajar jika dipertanyakan.

Desakan Resmi Menanti Jika Proses Tetap Seret

Pelapor bersama kuasa hukumnya menyatakan siap mengajukan surat keberatan resmi jika pada periode SP2HP berikutnya tetap tidak ada kejelasan.

Mereka menilai kewajiban penyidik untuk memberi informasi perkembangan bukan sekadar mengirim surat rutin, tetapi menyampaikan progres nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan Editorial Ronggolawe News

Ronggolawe News menegaskan kembali bahwa setiap laporan masyarakat wajib diproses dengan:

kecepatan,

ketepatan,

transparansi,

dan akuntabilitas,

sebagaimana ditentukan dalam KUHAP dan standar pelayanan kepolisian.

Kasus Setyono kini menjadi indikator penting apakah Polres Mojokerto Kota benar-benar menjalankan prinsip tersebut atau justru memperlihatkan celah penundaan yang berpotensi merugikan warga pencari keadilan.

Tags: di Polres Mojokerto KotaPenanganan Kasus Setyono Dinilai Mandek:Redaksi Ronggolawe News Soroti Ketidakjelasan Progres
Previous Post

"Kasus Setyono Mandek: Transparansi Penyidikan Polres Mojokerto Kota Dipertanyakan”

Next Post

“Plt Kapolres Tuban Turun ke Lokasi: Aksi Cepat Pasca Puting Beliung”

avatar

Ronggolawe News

Next Post
“Plt Kapolres Tuban Turun ke Lokasi: Aksi Cepat Pasca Puting Beliung”

“Plt Kapolres Tuban Turun ke Lokasi: Aksi Cepat Pasca Puting Beliung”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
  • 19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
  • Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
  • BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
  • Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

Prabowo Panen Jagung di Tuban

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar

Info Penting

Recent Post

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan
Hukum & Kriminal

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

11 September 2026
19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam
Makan Bergizi Gratis

19 Dapur MBG Tuban Kembali Beroperasi, 12 Masih Beku: Data Pusat dan Daerah Dipertanyakan, Korwil Bungkam

12 September 2026
Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan
Peristiwa

Constatering Aset Kades Temandang, Utang Rp3,1 Miliar Jadi Sorotan Putusan Sudah Berkekuatan Hukum, Kepemilikan Aset Kini Dipersoalkan

10 September 2026
BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00
Makan Bergizi Gratis

BGN Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Sidak Pukul 02.00

9 September 2026
Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan
Makan Bergizi Gratis

Geledah Rumah Eks Waka BGN Dini Hari, Kejagung Sebut Demi Cegah Bukti Dihilangkan

9 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In