Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Warga Masyarakat Kecewa Atas Pelayanan Petugas Disdukcapil di MPP Lamongan

avatar by Ronggolawe News
2 Desember 2021
in Seputar Jatim
3 min read
0
Warga Masyarakat Kecewa Atas Pelayanan Petugas Disdukcapil di MPP Lamongan
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lamongan, Ronggolawe News – Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, dan Prinsip MPP  adalah Keterpaduan, Berdaya Guna, Koordinasi, Akuntabilitas, Aksesibilitas, Kenyamanan.

LATAR BELAKANG MENDIRIKAN MPP DI KABUPATEN LAMONGAN

RelatedPosts

Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

1.        Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan Pelayanan Publik yang Prima.
2.        Tujuan Mendirikan MPP adalah :
a.        Memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan ;
b.       MPP sebagai langkah untuk meningkatkan Nilai Ease Of Doing Business (Kemudahan Berusaha) di Kabupaten Lamongan.
3.        MPP merupakan salah satu langkah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang Mendukung Investasi ;
4.        MPP Mengintegrasikan Layanan dalam Satu Gedung baik Instansi Pusat, Daerah, BUMN/BUMD.
5.        MPP sebagai langkah Pembaharuan bagi Sistem Pelayanan Publik di Kabupaten Lamongan.

 
HARAPAN DENGAN PENDIRIAN MPP

1.        Kehadiran MPP diharapkan mampu Mewujudkan Birokrasi 4.0 = Percepatan Pelayanan, Akurasi Pelayanan dan Fleksibilitas Kerja ;
2.        Kehadiran MPP diharapkan mampu Membentuk ASN Modern yang Memiliki Pola Pikir Berkinerja Tinggi ;
3.        Kehadiran MPP diharapkan mampu Memberikan Pelayanan Terbaik sehingga berdampak pada Tumbuhnya Minat Calon Investor ;
4.        Kehadiran MPP sebagai upaya untuk Mengubah Pola Pikir EGO SEKTORAL antar Institusi menjadi Kerja Bersama.

Hal itu rupanya tidak berpengaruh terhadap masyarakat umum yang akan melakukan kegiatan pengurusan administrasi di MPP Lamongan.

Andika Adipura. warga Dusun Pengkol, RT 2 RW 5, Desa Sugihwaras, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, saat mengurus administrasi di MPP Lamongan dengan tujuan Disdukcapil sebagaimana yang di unggah di sosmed beberapa hari belakangan ini.

Inilah unggahnya.
Rabu, 1 Desember 2021 pukul 11 siang saya datangi MPP lamongan tujuan disdukcapil, Sebelumnya saya sudah ngurus lewat online lewat email dan berkas file sudah dinyatakan lengkap,Tinggal ngambil saja di MPP, Permohonan 2 KTP & 2 KIA
Untuk KTP sudah pernah perekaman hanya ganti alamat saja,

Berkas yang saya bawa ke MPP kurang fotokopi KK saja, petugas menolak dan harus melampirkan KK, saya bilang kalo lupa bawa tapi saya punya filenya di HP, data KK saya sudah diaktivasi/online, lagian saya juga sudah kirim lewat email, apa gak bisa di proses, katanya gak bisa harus melampirkan fotokopi KK, saya di suruh nyetak dulu dari HP saya di luar MPP, saya minta tolong untuk di cetakkan biar gak bolak balik lagian waktu pelayanannya MPP sudah mau tutup jam 12, Petugas bilang gak bisa,
Dia malah bilang dengan judes.

“makanya mas sebelumnya itu berkasnya dilengkapi dulu”

Lha sama saja ini ngurus manual, bukan online padahal sebelumnya saya sudah ngurus secara online dengan mengirimkan berkas file lewat email,

Akhirnya saya keluar cari print2an setelah ngeprint saya kembali lagi ke MPP dan sudah tutup jam 12 lebih sedikit,
Sehingga saya harus pulang kembali ke rumah saya yang jaraknya hampir 40 kilometer,

Dan ada satu tambahan lagi petugas tadi perempuan dan dalam melayani bahasanya kurang sopan (judes) dan yang lebih utama dia tidak pakai masker,

Kepada media Ronggolawe News,
“Saya Mohon untuk ditindaklanjuti, Semoga pelayanan disdukcapil di MPP lebih baik lagi dan tidak menyusahkan masyarakat dalam mengurus dokumen pendudukan, karena sebenernya masyarakat ingin tertib adminduk, ” harapnya.

“Tentunya ingin agar layanan diperbaiki lagi dalam segi apapun, sebenernya sudah bagus tapi tolong petugas dalam melayani bersikap ramah sopan santun,” tambah Andika. Kamis. 02/11/2021

Dalam unggahnya Andika juga sudah menyampaikan Laporan pengaduan ini di lapor.go.id

Sebagai informasi.
Seperti diketahui bahwa  Visi Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo untuk Indonesia Maju 5 Tahun ke depan, Salah satunya adalah “REFORMASI BIROKRASI”. Sedangkan kunci dari Reformasi Birokrasi adalah Kecepatan Melayani dan Kecepatan Memberikan Izin.(red)

Previous Post

Dony Budi Setiawan Resmi Jabat Kepala  Desa Jampirogo Sooko Mojokerto

Next Post

3 Desa Terancam di Pidanakan Oleh Ketua LSM Barracuda

avatar

Ronggolawe News

Next Post
3 Desa Terancam di Pidanakan Oleh Ketua LSM Barracuda

3 Desa Terancam di Pidanakan Oleh Ketua LSM Barracuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
  • DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
  • Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas
  • Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik
  • Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

Info Penting

Recent Post

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
Makan Bergizi Gratis

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN

15 Oktober 2026
DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi

15 Oktober 2026
Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas
Berita Utama

Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

15 Oktober 2026
Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik
Seputar Jatim

Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik

15 Oktober 2026
Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung
Berita Utama

Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung

14 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In