Bojonegoro, Ronggolawe News – Kepolisian Resort Bojonegoro Gelar Rilis operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun baru (Nataru) dan pemusnahan Barang Bukti (narkoba, miras dan knalpot brong) di halaman Mapolres, Senin (27/12/2021) pagi.
Selain Kapolres bersama PJU, hadir juga Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Ketua FKUB, Perwakilan dari Kodim 0813, Kejari Bojonegoro serta Pengadilan Negeri Bojonegoro
Dikesempatan ini, Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, S.I.K,.,MH.,MM. menjelaskan, giat press release serta pemusnahan Barang Bukti (BB) ini hasil operasi cipta kondisi sejak bulan Oktober lalu,
“Guna menjaga kamtibmas khususnya menjelang Nataru,” jelasnya.,
Ia menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 12,5 gram, Obat daftar G sebanyak 3.650 butir, Toak sebanyak 30 liter, Arak sebanyak 1.500 liter, dan 65 knalpot brong,” paparnya.
Imbau Kapolres, kepada seluruh masyarakat tetap waspada dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir, serta tidak terjerumus dengan pengaruh Narkotika. Selanjutnya menjelang malam pergantian diharapkan dapat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Apabila mengetahui hal yang sekiranya mengganggu diharap segera melapor ke petugas terdekat,” pungkas AKBP EG Pandai.(red)