Lamongan, Ronggolawe News – Kepepet kebutuhan ekonomi, pasangan suami istri (pasutri) muda asal Lamongan, Asrori (25) dan Lenna (25) yang merupakan warga Desa Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, Lamongan ini nekat memperdagangkan narkoba jenis sabu dan pil koplo. Akibatnya mereka digerebek petugas Satreskoba Polres Lamongan saat berada di salah satu perumahan yang ada di Kota Lamongan.
Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Akhmad Khusen kepada wartawan, saat di Mapolres Lamongan, mengatakan “Keduanya sama-sama menjual barang haram, yaitu narkoba, tapi jenisnya berbeda. Mereka bekerja dengan cara berbagi peran, yakni masing-masing punya sasaran pembeli dan jenis narkoba yang berbeda,” terang Akhmad Khusen. Rabu. 02/03/2022
Ditambahkan oleh Kasatreskoba, jika sang suami mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, maka sang istri yang mengedarkan pil koplo. Saat di hadapan petugas, Khusen berkata, keduanya mengaku terpaksa berjualan barang haram demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pasutri ini berhasil ditangkap oleh polisi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Sang istri yang bernama Lenna dicurigai sering menjual pil koplo kepada sejumlah remaja,” tambahnya.
Usai mendapat informasi dari masyarakat, Khusen menuturkan, polisi lalu mengintai gerak-gerik Lenna. Dari situ, polisi kemudian mengetahui pelaku hendak masuk ke salah satu perumahan yang ada di Lamongan.
Polisi bergerak cepat segera melakukan penghadangan terhadap pelaku.
“Saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, ternyata benar bahwa di dalam jok motornya ditemukan sejumlah pil koplo,”ungkap Khusen.
Tak puas terhadap pelaku, polisi yang masih curiga pun langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Memang benar, di kontrakannya pelaku ternyata masih menyimpan Narkoba jenis lain di rumahnya.
“Saat penggeledahan itulah, kami malah menemukan sabu-sabu yang ternyata milik sang suami. Sehingga mereka berdua kami bawa ke Mapolres Lamongan dan menyita barang buktinya,” tegasnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 4 poket atau seberat 2,55 gram. Sedangkan dari istrinya Lenna, polisi mengamankan 100 butir pil koplo dobel L dan uang senilai Rp 300 ribu.(red)