Tuban, Ronggolawe News – Bersama Sub Denpom V/2-4, Polres dan Satpol PP, Jajaran TNI Kodim 0811 Tuban, Jawa Timur, melakukan patroli pemantauan dan himbauan terhadap aktivitas pengunjung dan penjual di Pasar Tradisional serta di tempat keramaian dan tempat wisata di Daerah Tuban, pada Minggu (07/03/2022).
Menindak lanjuti Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan Perbup nomor 65 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Tuban supaya terus di tegakkan.
Pasi Ops Kodim 0811 Kapten Inf Prayitno menyampaikan, kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan dari Komando Atas dalam aplikasi di lapangan tentang Inpres No 6 tahun 2020 tentang pencegahan covid-19 dan peningkatan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19.
“Patroli dan imbauan tentunya dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga akan sadar untuk mematui protokol kesehatan,” tuturnya.
Diharapkan, masyarakat khususnya warga Kabupaten Tuban tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan coronavirus disease 2019.
“Karena tujuannya justru menjaga keselamatan dan keamanan warga menuju Tuban yang sehat, produktif dan maju ditengah pandemi covid-19 saat ini,” terang Prayitno
Sasaran kita tempat keramaian yang mana Kabupaten Tuban masuk PPKM Level 2, sehingga kita harus tetap melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk memakai masker dan bisa menjaga jarak agar dalam penularan covid bisa di cegah.
Di hari minggu ini banyaknya masyarakat yang keluar untuk mencari hiburan untuk itu kita sebagai satgas agar terus menjalankan kegiatan Operasi Gabungan Protokol Kesehatan ini sebagai bentuk untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten Tuban.
Kita akan terus menghimbau kepada masyarakat yang berkunjung di tempat keramaian agar kita harus tetap menjaga kesehatan, dikarenakan para pengunjung masih banyak yang berkerumun tidak menjaga jarak sekaligus kita bisa menjadi contoh kepada masyarakat.
Patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP serta Dishub Tuban berangkat dari Pemkab Tuban menuju sasaran, Sepanjang Jl. Basuki Rahmad, Sepanjang Jl. Diponegoro, Sepanjang Jl. RE Martadinata, Sepanjang Jl. Tuban Semarang, sepanjang Jl. Bogorejo, Sepanjang Jl. Merakurak, Wisata Jati Wangi Park Merakurak, dan Wisata Tebing Pelangi.
Patroli ini dilaksanakan dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
(Pendim Tuban).