Magetan, Ronggolawe News – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Kabupaten Magetan membuat terobosan baru pelayanan cepat dan gratis bagi para ibu hamil yang hendak melahirkan.
Launching program tersebut bernama Pelayanan “4 In 1″oleh Bupati Suprawoto pada hari Senin (17/04/2022 ).
dr Catur Widayat Direktur RSUD Sayidiman menjelaskan, setiap ibu yang mau melahirkan di sini sebelum meninggalkan tempat ini, sudah bisa langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Anak yang baru lahir langsung masuk ke Kartu Keluarga (KK) orang tua sebagai anggota KK baru, sekaligus kartu kepesertaan BPJS si bayi yang masuk dalam kategori PBI atau non PBI.
“Terobosan ini baru mulai dilaksanakan Desember 2021 setelah kerja sama dengan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam waktu penyelesaian ke tiga data tersebut 1 x 24 jam sejak kelahiran si anak tersebut”, ucap dr Catur.
Persyaratan untuk mendapatkan semua apabila orang tua telah menyediakan persyaratan administrasi berupa, Dokumen KK asli. foto copy surat nikah , foto copy KTP, surat keterangan kelahiran dan nomer Hp yang bisa dihubungi.
Apabila sudah lengkap data langsung di respon oleh Disdukcapil untuk menerbitkan Akta Kelahiran, KIA dan penambahan anggota baru di KK itu serta kepesertaan BPJS yang lewat PBI atau non PBI untuk anak yang baru lahir asalkan saat ibu itu sudah melahirkan ketika persyaratan itu telah disediakan oleh bapaknya ataupun keluarga yang mengantarkan “, Kata dr Catur
Disampaikan nya, bersyukur atas kesadaran hadirnya para ibu yang mau melahirkan anaknya di RS Sayidiman ini, sudah meningkat dibandingkan sebelum dilaksanakan terobosan Four In One dalam meningkatkan pelayanan bersalin.
Menurutnya, persyaratan yang tidak kalah penting nya dari yang sudah disebutkan tadi, adalaha nama anak yang baru lahir sudah punya nama.
“Kadang-kadang orang tua tersebut belum menyediakan nama anak/bayi lahir sehingga membuat kepengurusan dari Rumah Sakit ke Disdukcapil agak terlambat.
Untuk itu diharapkan para orang tua bila istrinya mau melahirkan agar sudah mempersiapkan sebuah nama anak/bayi sebelum lahir agar pihak rumah sakit dan Disdukcapil bisa langsung memproses ke empat administrasi data buat anak/bayi yang baru lahir sehingga saat keluar dari rumah sakit sudah memegang 4 administrasi data yaitu, KIA, Akta Kelahiran, Anggota baru ke dalam KK dan sekaligus Kepesertaan anak dalam BPJS yang lewat jalur PBI atau non PBI,” jelasnya.
Usai Launching, Suprawoto Bupati Magetan memberikan ucapan selamat suami yang telah mendampingi istrinya saat persalinan di RSUD Sayidiman.
Suprawoto menyebutkan, RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan dalam satu pelayanan kelahiran dan mendapatkan empat ( 4 ) pelayanan gratis buat ibu melahirkan.
Ditambahkannya, pelayanan persalinan semakin meningkat membuat masyarakat yakin untuk datang ke rumah sakit ini.
” Sebelum ibu-ibu melahirkan dan meninggalkan RS Sayidiman, anaknya yang baru lahir sudah mendapatkan empat identitas sehingga para orang tua tidak perlu bersusah payah lagi dalam mengurus berkas-berkas tersebut,” tutupnya.(Rita/ar)