Minggu, Desember 7, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cium Aroma Tak Sedap IUP Tambang, Komisi VII DPR RI, segera Panggil Bahlil

avatar by Ronggolawe News
8 Maret 2024
in Berita Utama
2 min read
0
Cium Aroma Tak Sedap IUP Tambang, Komisi VII DPR RI, segera Panggil Bahlil
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ronggolawe News – Menindaklanjuti kabar dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP), Komisi VII DPR RI akhirnya mengagendakan Rapat Kerja dengan Menteri ESDM dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Komisi VII akan meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP oleh Satgas tersebut. Sebab, Komisi VII sudah mengunpulkan berbagai data terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Bahlil tersebut.

RelatedPosts

Keraton Surakarta di Persimpangan Zaman: Putri Raja Tegaskan Suksesi Sah, Yogyakarta dan Surakarta Kembali Satu Suara Adat

Kunjungan Presiden Prabowo ke Belanda : 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan ke Indonesia

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

“Pimpinan Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Kerja tersebut dalam masa sidang sekarang ini,” kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (07/03/2024).

Mulyanto mengungkapkan bahwa, beberapa anggota Komisi VII mendapat laporan bahwa ada 2.000 lebih IUP yang dicabut dan sekitar 90 IUP kembali diaktifkan. Info yang diterima, proses pengaktifan kembali IUP tersebut berbelit-belit. Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar dan kecurigaan.

“Apalagi secara kelembagaan Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi cawe-cawe terkait IUP ini,” kata Mulyanto.

Untuk diketahui sesuai Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 1 ayat 38, Menteri yang dimaksud adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 119, IUP atau IUPK dapat dicabut oleh Menteri jika: a. pemegang IUP atau IUPK tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP atau IUPK serta ketentuan peraturan perundang-undangan ; b. pemegang IUP atau IUPK melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini; atau c. pemegang IUP atau IUPK dinyatakan pailit.

Sedang dalam Pasal 122, ayat (1) IUP atau IUPK yang telah berakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12I ayat (1) dikembalikan kepada Menteri.

“Ini kan jelas, bahwa Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi,” tandas Mulyanto.

“Karena itu, harus kita perjelas soal ini. Fungsi pengawasan DPR kan adalah upaya, agar UU yang dibentuk oleh lembaga legislatif dapat dilaksanakan oleh pemerintah secara konsisten, agar maksud dan tujuan pembentukan UU tersebut tercapai,” kata Mulyanto.

DPR RI ingin agar pemerintah menjalankan good governance, sehingga pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan dalam rangka efisiensi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Mulyanto.

Dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU tersebut, memunculkan kabar tak sedap. Bahlil dikabarkan meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan. Karena itu, Mulyanto mengaku mengapresasi sikap KPK yang merespon dan segera memanggil Bahlil untuk diperiksa.

“Keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi juga tumpang tindih. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin. 04/03/2024.@nt

Tags: Cium Aroma Tak Sedap IUP TambangKomisi VII DPR RIsegera Panggil Bahlil
Previous Post

Hasto Kristiyanto : Ganjar Baru Usul Hak Angket, Langsung 'Disetrum' ke KPK

Next Post

Pabrik Teh Botol Sosro Di Demo Warga Desa Awang - awang

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pabrik Teh Botol Sosro Di Demo Warga Desa Awang – awang

Pabrik Teh Botol Sosro Di Demo Warga Desa Awang - awang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ahli Gizi “Langka”, Pemerintah Longgarkan Syarat — Ronggolawe News Soroti Risiko Mutu Gizi & Tata Kelola MBG
  • Prabowo Sebut MBG sebagai Prestasi Logistik Terbesar di Dunia, Media Ronggolawe News Soroti Dimensi Strategis dan Dampak Sosialnya
  • Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol
  • Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025
  • Duo Raja Keraton Solo Bertemu di Masjid Agung: Isyarat Damai di Tengah Dualisme Tahta

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Keraton Surakarta di Persimpangan Zaman: Putri Raja Tegaskan Suksesi Sah, Yogyakarta dan Surakarta Kembali Satu Suara Adat

Kunjungan Presiden Prabowo ke Belanda : 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan ke Indonesia

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Info Penting

Recent Post

Ahli Gizi “Langka”, Pemerintah Longgarkan Syarat — Ronggolawe News Soroti Risiko Mutu Gizi & Tata Kelola MBG
Makan Bergizi Gratis

Ahli Gizi “Langka”, Pemerintah Longgarkan Syarat — Ronggolawe News Soroti Risiko Mutu Gizi & Tata Kelola MBG

7 Desember 2025
Prabowo Sebut MBG sebagai Prestasi Logistik Terbesar di Dunia, Media Ronggolawe News Soroti Dimensi Strategis dan Dampak Sosialnya
Makan Bergizi Gratis

Prabowo Sebut MBG sebagai Prestasi Logistik Terbesar di Dunia, Media Ronggolawe News Soroti Dimensi Strategis dan Dampak Sosialnya

7 Desember 2025
Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol
TNI & POLRI

Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol

7 Desember 2025
Pendaftaran PPPK  Badan Gizi Nasional 2025
Makan Bergizi Gratis

Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025

7 Desember 2025
Duo Raja Keraton Solo Bertemu di Masjid Agung: Isyarat Damai di Tengah Dualisme Tahta
Peristiwa

Duo Raja Keraton Solo Bertemu di Masjid Agung: Isyarat Damai di Tengah Dualisme Tahta

6 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In