Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Iklan/Advetorial

Gagasan Dewan Advokat Nasional Mengemuka, Dorong Kepastian Hukum Profesi Advokat

avatar by Ronggolawe News
1 Juni 2026
in Iklan/Advetorial
2 min read
0
Gagasan Dewan Advokat Nasional Mengemuka, Dorong Kepastian Hukum Profesi Advokat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Mojokerto, Ronggolawe News – Wacana pembentukan
Dewan Advokat Nasional (DAN) kembali mengemuka sebagai salah satu solusi untuk mengakhiri fragmentasi organisasi advokat yang selama ini dinilai menimbulkan ketidakseragaman dalam pelaksanaan kewenangan profesi advokat di Indonesia.

RelatedPosts

Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto Sahkan Empat Raperda Strategis

733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit

Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

Gagasan tersebut disampaikan oleh Dr. Moch. Gati, S.H., C.T.A., M.H., Head of Legal Office Sakty Law & Associates Surabaya, dalam sebuah kajian hukum berjudul “Jalan Tengah Kepastian Hukum, Pentingnya Satu Wadah Kewenangan bagi Organisasi Advokat.”

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa persoalan utama profesi advokat saat ini bukan terletak pada banyak atau sedikitnya organisasi advokat, melainkan belum adanya satu otoritas tunggal yang menjalankan kewenangan profesi secara terpadu dan seragam.

Menurutnya, konflik berkepanjangan antar organisasi advokat telah menimbulkan kebingungan publik, perbedaan standar etik, hingga ketidakpastian dalam pelaksanaan berbagai kewenangan yang melekat pada profesi advokat.

“Perdebatan antara single bar dan multi bar seharusnya tidak lagi menjadi fokus utama. Yang lebih penting adalah adanya satu otoritas yang menjalankan seluruh kewenangan profesi advokat secara terintegrasi,” tulisnya dalam naskah tersebut.

Delapan Kewenangan Dinilai Harus Terpadu

Dalam kajian itu disebutkan bahwa terdapat delapan kewenangan utama profesi advokat yang seharusnya berada dalam satu sistem yang sama, meliputi pendidikan profesi, ujian advokat, pengangkatan advokat, penyumpahan, penyusunan kode etik, pengawasan, pembentukan dewan kehormatan, hingga pemberhentian advokat.

Ketika kewenangan tersebut dijalankan oleh berbagai organisasi secara terpisah, muncul perbedaan standar yang berpotensi memunculkan ketidakpastian hukum dan fenomena forum shopping, yakni kecenderungan memilih organisasi yang dianggap paling menguntungkan bagi kepentingan tertentu.

Akibatnya, publik kerap kesulitan menentukan lembaga mana yang harus menjadi rujukan ketika terjadi persoalan etik maupun disiplin profesi advokat.

Jalan Tengah: Multi Organisasi, Otoritas Tunggal
Kajian tersebut menawarkan konsep yang disebut sebagai jalan tengah antara sistem single bar dan multi bar.

Melalui konsep tersebut, kebebasan berserikat dan berkumpul tetap dihormati dengan membiarkan berbagai organisasi advokat tetap eksis. Namun seluruh kewenangan profesi dijalankan oleh satu badan nasional yang memiliki legitimasi hukum dan bertanggung jawab terhadap standar profesi secara nasional.

Model ini dinilai dapat menjaga demokrasi organisasi tanpa mengorbankan kepastian hukum yang dibutuhkan masyarakat.

“Boleh ada banyak organisasi advokat sebagai bagian dari kebebasan berserikat. Namun kewenangan profesi tidak boleh terpecah sehingga standar etik, pendidikan, dan disiplin tetap seragam,” demikian salah satu poin utama dalam kajian tersebut.

Kepastian Hukum dan Integritas Profesi

Selain mendorong keseragaman standar profesi, pembentukan Dewan Advokat Nasional juga dipandang dapat memperkuat pengawasan dan akuntabilitas profesi advokat.

Dalam naskah itu ditegaskan bahwa keberadaan satu otoritas profesi bukan dimaksudkan untuk menciptakan monopoli organisasi, melainkan membangun sistem pengawasan yang transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dengan adanya satu lembaga yang mengoordinasikan seluruh kewenangan profesi, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum yang lebih jelas, sementara profesi advokat dapat menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum secara lebih terhormat, bermartabat, dan berintegritas.

Menjawab Fragmentasi Berkepanjangan

Kajian tersebut menyimpulkan bahwa profesi advokat memerlukan sistem kewenangan yang utuh dan konsisten guna mengakhiri konflik internal yang selama ini terjadi.

Pembentukan Dewan Advokat Nasional dinilai bukan sekadar pilihan organisasi, melainkan kebutuhan sistemik untuk mengembalikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas profesi, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Di tengah dinamika organisasi advokat yang terus berkembang, gagasan ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam diskursus reformasi profesi hukum nasional ke depan.

Ronggolawe News
Mengawal Fakta, Menjaga Nurani Publik.

Tags: Dorong Kepastian HukumGagasan Dewan Advokat Nasional MengemukaProfesi Advokat
Previous Post

Semangat Bung Karno dalam Jiwa Media Ronggolawe News

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gagasan Dewan Advokat Nasional Mengemuka, Dorong Kepastian Hukum Profesi Advokat
  • Semangat Bung Karno dalam Jiwa Media Ronggolawe News
  • PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban
  • Garebeg Perdana PB XIV Tegaskan Era Baru Keraton Surakarta
  • Patroli Gabungan TNI-Perhutani Gagalkan Dugaan Pembalakan Liar

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto Sahkan Empat Raperda Strategis

733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit

Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

Info Penting

Recent Post

Gagasan Dewan Advokat Nasional Mengemuka, Dorong Kepastian Hukum Profesi Advokat
Iklan/Advetorial

Gagasan Dewan Advokat Nasional Mengemuka, Dorong Kepastian Hukum Profesi Advokat

1 Juni 2026
Semangat Bung Karno dalam Jiwa Media Ronggolawe News
Opini

Semangat Bung Karno dalam Jiwa Media Ronggolawe News

1 Juni 2026
PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban
Politik

PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

1 Juni 2026
Garebeg Perdana PB XIV Tegaskan Era Baru Keraton Surakarta
Kebudayaan dan Religi

Garebeg Perdana PB XIV Tegaskan Era Baru Keraton Surakarta

30 Mei 2026
Patroli Gabungan TNI-Perhutani Gagalkan Dugaan Pembalakan Liar
Hukum & Kriminal

Patroli Gabungan TNI-Perhutani Gagalkan Dugaan Pembalakan Liar

30 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In