Jumat, November 6, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Asal Gresik Usai Bawa Kabur Gadis 13 Tahun dan Menyetubuhinya Diamankan Polres Jombang

avatar by Ronggolawe News
17 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Pria Asal Gresik Usai Bawa Kabur Gadis 13 Tahun dan Menyetubuhinya Diamankan Polres Jombang
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang, Ronggolawe News – Tidak hanya membawa kabur gadis berusia 13 tahun,  MRM (22), warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik juga menyetubuhi korban dengan menjanjikannya untuk dinikahi.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, pelaku membawa kabur korban pada Senin (15/07/2024). Hilangnya gadis 13 tahun ini baru disadari orang tuanya sekitar pukul 21.30 WIB.

RelatedPosts

SEMPAT KABUR, MOCH GATI DIKABARKAN DITANGKAP KEMBALI DI MADIUN

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Sadar anak gadisnya hilang, WD (41), warga Kecamatan Diwek, Jombang ini mencoba mencarinya ke rumah teman korban. Dari teman korban ini diketahui bawah putrinya kabur bersama MRM yang tidak lain pacarnya sendiri.

Ibu korban pun meminjam handphone (HP) teman korban untuk memancing anak gadisnya. Beberapa saat kemudian korban memberitahu keberadaannya di rumah kos Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Diwek.

“Saat itu juga ibu korban dibantu oleh beberapa temannya bergegas menuju ke kos-kosan tersebut. Namun setelah sampai disana pelapor tidak juga menemukan korban dan pelaku,” terangnya, Kamis (15/08/2024).

Selama dua hari, ibu korban mencoba membujuk putrinya agar pulang ke rumah. Korban akhirnya pulang bersama pelaku pada Rabu (07/07/2024).

Kepada orang tua korban, pelaku mengaku telah berhubungan badan dengan putrinya selama kabur dari rumah. Kesal dengan perbuatan pelaku, ia lantas membawa MRM ke Polres Jombang di hari itu juga untuk melaporkan persetubuhan yang dialami putrinya.

“Pelaku menjalin hubungan berpacaran dengan korban selama 2 minggu. Lalu pelaku berusaha meyakinkan korban akan menjalin hubungan serius dan akan menikahi korban. Sehingga korban mau disetubuhi oleh pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban pergi dari rumah selama 2 hari,” beber Iptu Kasnasin.

Saat ini, MRM telah ditetapkan tersangka dan sudah dijebloskan ke penjara. Pelaku dijerat Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 jo pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.@red

Tags: Diamankan Polres JombangPria Asal GresikUsai Bawa Kabur Gadis 13 Tahun dan Menyetubuhinya
Previous Post

Pembina APDI Marsma TNI Fajar Adriyanto Optimis Keberadaan Drone Makin Dirasakan Masyarakat

Next Post

Tiga Orang Tenaga Medis dan Kesehatan Asal Tuban Raih Penghargaan Dari Menteri Kesehatan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Tiga Orang Tenaga Medis dan Kesehatan Asal Tuban Raih Penghargaan Dari Menteri Kesehatan

Tiga Orang Tenaga Medis dan Kesehatan Asal Tuban Raih Penghargaan Dari Menteri Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gus Barra Jawab Pandangan Fraksi, Bahas APBD 2027 dan Raperda Desa Gus Barra Jawab Pandangan Fraksi, Bahas APBD 2027 dan Raperda Desa
  • SEMPAT KABUR, MOCH GATI DIKABARKAN DITANGKAP KEMBALI DI MADIUN
  • HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL: JENDERAL SUYUDI BUKTIKAN KESETIAAN KEPADA NEGARA
  • SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO
  • HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

SEMPAT KABUR, MOCH GATI DIKABARKAN DITANGKAP KEMBALI DI MADIUN

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Rp8,4 Miliar, Uang Asing hingga Mobil dan Rolex Diamankan

Info Penting

Recent Post

Gus Barra Jawab Pandangan Fraksi, Bahas APBD 2027 dan Raperda Desa Gus Barra Jawab Pandangan Fraksi, Bahas APBD 2027 dan Raperda Desa
Iklan/Advetorial

Gus Barra Jawab Pandangan Fraksi, Bahas APBD 2027 dan Raperda Desa Gus Barra Jawab Pandangan Fraksi, Bahas APBD 2027 dan Raperda Desa

6 November 2026
SEMPAT KABUR, MOCH GATI DIKABARKAN DITANGKAP KEMBALI DI MADIUN
Hukum & Kriminal

SEMPAT KABUR, MOCH GATI DIKABARKAN DITANGKAP KEMBALI DI MADIUN

6 November 2026
HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL: JENDERAL SUYUDI BUKTIKAN KESETIAAN KEPADA NEGARA
Berita Utama

HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL: JENDERAL SUYUDI BUKTIKAN KESETIAAN KEPADA NEGARA

5 November 2026
SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO
Investigasi

SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO

4 November 2026
HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!
Kebudayaan dan Religi

HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!

4 November 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In