Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

avatar by Ronggolawe News
20 Mei 2026
in Investigasi, Pemerintahan, Seputar Jatim
2 min read
0
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Ponorogo, Ronggolawe News – Polemik permohonan salinan Letter C atas nama almarhum Sarmi/Diman di Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, kembali berkembang setelah muncul komunikasi terbaru antara pihak pemohon dan Kepala Desa Jenangan, Irianto.

RelatedPosts

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

Berdasarkan keterangan terbaru yang diterima Ronggolawe News dari Kabiro Ponorogo, Sri, pihak pemohon mengaku kecewa lantaran salinan Letter C yang diminta hingga kini belum juga diberikan oleh pemerintah desa.
“Berarti Letter C tidak diberikan,” ujar Sri dalam pesan singkatnya. Selasa. 19/05/2025

Sri menegaskan bahwa dokumen Letter C merupakan arsip administrasi desa yang menurut pihak ahli waris menjadi bagian penting untuk kepentingan pengurusan administrasi keluarga dan penelusuran riwayat tanah.
“Itu dokumen, ahli waris berhak meminta,” tegasnya.

Dalam komunikasi lanjutan, Sri juga menyebut bahwa Kepala Desa Jenangan diduga merasa khawatir terhadap pihak tertentu dalam persoalan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Sri berdasarkan hasil komunikasi dan pertemuan sebelumnya di balai desa.

Sementara itu, dari komunikasi terbaru yang disampaikan kepada Media Ronggolawe News , Kepala Desa Jenangan, Irianto, disebut menyampaikan jawaban dalam bahasa Jawa:

“Pangapunten, Letter C dereng saget maringi, menawi keterangan ahli waris saget dipun pendet.” (“Mohon maaf, Letter C belum bisa diberikan, namun surat keterangan ahli waris bisa diambil.”)

Jawaban tersebut memperlihatkan bahwa pihak Pemerintah Desa Jenangan masih belum bersedia menyerahkan salinan Letter C, namun tetap membuka pelayanan administrasi berupa surat keterangan ahli waris kepada pihak keluarga pemohon.

 

Baca juga : https://ronggolawenews.com/diduga-persulit-ahli-waris-pemdes-jenangan-dinilai-tidak-transparan-soal-dokumen-letter-c/

Hingga saat ini, persoalan belum menemukan titik temu. Pihak ahli waris berharap pemerintah desa dapat memberikan pelayanan administrasi secara transparan dan memberikan kepastian terkait status dokumen yang dimohonkan.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Jenangan tampak memilih langkah kehati-hatian karena adanya riwayat penerbitan sertifikat tanah yang disebut telah muncul sejak tahun 2002.

Ronggolawe News menilai persoalan ini perlu diselesaikan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat desa.

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan

Tags: di Desa JenanganKlarifikasi TerbaruTerkait Permohonan Letter C
Previous Post

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
  • Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C
  • Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
  • Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang
  • SPPG Tuban Diminta Disidak Ulang, Pengawasan MBG Dinilai, Tak Bisa Hanya Seremonial

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

Info Penting

Recent Post

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026
Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C
Investigasi

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

20 Mei 2026
Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
Hukum & Kriminal

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

19 Mei 2026
Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang
Nasional

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

17 Mei 2026
SPPG Tuban Diminta Disidak Ulang, Pengawasan MBG Dinilai, Tak Bisa Hanya Seremonial
Makan Bergizi Gratis

SPPG Tuban Diminta Disidak Ulang, Pengawasan MBG Dinilai, Tak Bisa Hanya Seremonial

17 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In