Tuban, Ronggolawe News – Menjelang akhir tahun 2021, bertempat di gedung Sanika satyawada Mapolres setempat dihadiri oleh para Pejabat Utama, Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Tuban mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Rabu (30/12/2021).
Mengawali Konferensi persnya Kapolres Tuban menyampaikan penanganan kasus selama tahun 2021 yang ditangani oleh Polres Tuban sebanyak 455 kasus dengan penyelesaian 331 kasus dengan capaian lebih dari 70%, yang sisanya masih dalam proses penyidikan.
“Jika dibandingkan tahun 2020 crime total mengalami peningkatan, jumlah kasus tahun 2020 sebanyak 336 kasus sedangkan tahun 2021 sebanyak 455 kasus mengalami kenaikan, penyelesaian juga mengalami kenaikan tahun 2020 sebanyak 223 kasus di tahun 2021 sebanyak 331 kasus” Ucap Darman
Darman menambahkan diantara Ratusan kasus yang terjadi selama tahun 2021 tersebut di dominasi kasus penipuan sebanyak 108 kasus “Kasus tertinggi di dominasi kasus penipuan 108 kasus disusul pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa dan Curanmor” imbuhnya.
Sementara itu dari Narkoba Darman menyampaikan ditahun 2021 terdapat 83 kasus Narkoba dengan barang bukti sabu 99,96 gram sabu, inex sebanyak 3166 butir, Karnopen sebanyak 50, dobel L sebanyak 18.190 butir dan barang bukti uang sebanyak Rp.3.754.000,- (Tiga juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah dengan jumlah tersangka 91 orang, 85 laki-laki dan 6 perempuan.
“Dibandingkan tahun 2020 hanya 70 kasus mengalami kenaikan sebanyak 83 kasus dengan penyelesaiannya 80% yang lain masih dalam proses penyidikan, kalau kasus narkoba rata-rata selesai 100% karena ada tersangka dan barang bukti” Terang Polisi asal Demak itu.