Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Diduga Tak Miliki Izin, Menara Microsell Pole Itu Dibongkar

avatar by Ronggolawe News
13 Maret 2021
in Seputar Tuban
4 min read
0
Diduga Tak Miliki Izin, Menara Microsell Pole Itu Dibongkar
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, RonggolaweNews.

Dikutip dari laman media RepublikNews , tentang Keberadaan dua Tiang Menara Microsell Pole yang berada di Jl.Patimura dan di Jl.mojopahit Tuban , yang setelah melalui perjalanan panjang terkait masalah perizinan yang diduga melanggar prosedur akhirnya Menara Microsell Pole tersebut dibongkar.

RelatedPosts

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Staff project managemen PT. Dayamitra Telekomunikasi , Ahmad Susilo saat dihubungi oleh media ini mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan lahan pengganti untuk dua lokasi Menara yang saat ini berada di Jl.Patimura dan di Jl.Mojopahit.

“Tidak kendala Pak,  penggantinya dalam  proses pembangunan , sudah proses pembangunan Pak, di SMPN 6 Tuban dan Pasar Baru Tuban.” ungkapnya.

Saat ditanyakan kepastian dibongkarnya tiang menara , Ahmad Susilo mengungkapkan jika akhir Pebruari 2021 akan dibongkar.

“Insya Alloh mulai tanggal 28 Februari, sebagai Informasi dibutuhkan waktu kurang lebih 8 hari sampai total bongkar dan dipindah , ini proses persiapan, rencana bongkar perangkat dulu, skenarionya Malam hari, agar pengguna HP sinyal tidak terganggu.” dalihnya.

Media ini pada awal Maret 2021 menghubungi lagi pada Ahmad Susilo karena belum ada tindakan.

“Masih koordinasi dengan Operatornya Pak, nunggu jadwalnya, infonya dalam minggu ini sebelum tanggal 6 maret , Kiris panel PLN baru dapat kemarin , dan Plan mulai dibongkar senin (08/03/2021- red) pak.” jelasnya.

Ahmad dilaman whatsApp-nya  menambahkan jika Perangkat Antena sudah dibenahi pertadi malam (10/03/2021-red) , malam nanti proses pembongkaran Tiang / Pole nya, sedang koordinasi menunggu persetujuan Polantas dan Dishub untuk pelaksanaan.

Akhirnya pada Kamis , 11/03/2021 Tiang Menara Microsell Pole Itu Dibongkar , dan masih menyisakan pondasi yang belum ditangani .per-Jumat 12/03/2021.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdirinya menara pole di Jl.Patimura dan di Jl.Mojopahit yang menggunakan bahu jalan terindikasi diduga merupakan bangunan liar , hal tersebut terbukti dari surat izin yang disampaikan oleh pihak Dinas PUPR pada Agustus 2018 kepada Sekretaris Daerah terkait pembangunan Microsell pole.nomor : 620/ /414.111/2018.

Dalam surat tersebut jelas disebutkan bahwa : 1. pembangunan Microsell pole sudah dikerjakan dan berdiri di badan jalan ,trotoar dan saluran.

  1. Keberadaan pembangunan Microsell pole akan mengganggu lalulintas penguna jalan baik kendaraan bermotor maupun pengguna jalan.
  2. .Pembanguban Microsell pole akan merusak atau mengganggu bangunan saluran serta fasilitas jalan lainnya.
  3. Keberadaan pembangunan Microsell pole akan merusak perkerasan jalan (hotmix).

Karena bangunan Microsell pole sudah berdiri  pihak PUPR memberikan kesempatan / izin selama 1(tahun) sejak surat itu dikeluarkan , setelah itu harus dibongkar dan dipindah yang tidak berada di badan jalan.

Baca juga :

4 Tower PT. DMT Secara Diam-Diam Masih Berdiri, Ada Apa Dengan PUPR Tuban…?

Media RepublikNews dalam investigasi dilapangan menemukan banyak kejanggalan yang terjadi.

Baca juga :

Jika McP-PT. DMT Melanggar “Kenapa Pemeritah Tuban” Tidak Lakukan Pembongkaran

Dalam perkembangannya , akhirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban memberikan jawaban atas pertanyaan dari media ini.

Baca juga :

Terkait McP “Kadis PUPR Tuban” Angkat Bicara

Berdirinya pembangunan Microsell pole yang pada saat pembangunan dan perizinan terkesan dimudahkan pada akhirnya setelah muncul persoalan para pihak Dinas terkait terkesan saling lempar tanggung jawab.

Baca juga :

Status McP-Mitratel Jadi Misteri “OPD Kabupaten Tuban” Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab

Setelah masa izin habis dan status Microsell pole tersebut diduga ilegal selama kurang lebih setahun , maka para pihak mengadakan Rapat Kordinasi terkait pemindahan tower tersebut pada Juli 2020 , dengan hasil pihak PT.Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) minta waktu 1 (satu) bulan untuk memindah tower tersebut.

Baca juga :

Sesuai Rapat Koordinasi , 2 Menara Pole Di Jl.Patimura dan Jl.Mojopahit Tuban Siap Di Relokasi.

Informasi dan keterangan yang didapatkan media RepublikNews tersebut ternyata tidaklah berjalan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Dinas.

Baca juga :

https://www.republiknews.id/2020/11/02/Pemkab Tuban Bagai Macan Ompong “Tower ILegal Milik PT. Daya Mitra” Di Biarkan Bertahun-Tahun Liar Berdiri.(red)

Previous Post

Warga Tuban dan Lamongan Gelapkan Mobil Fortuner , Modusnya Mau Diruwat Karena Gangguan Mahluk Goib

Next Post

Dua Warga Palang Dibekuk Tim Resmob Polres Tuban , Bersama Barang Bukti 8 Unit Motor Curian

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Dua Warga Palang Dibekuk Tim Resmob Polres Tuban , Bersama Barang Bukti 8 Unit Motor Curian

Dua Warga Palang Dibekuk Tim Resmob Polres Tuban , Bersama Barang Bukti 8 Unit Motor Curian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
  • JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD
  • SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
  • DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
  • Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Info Penting

Recent Post

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
Investigasi

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

24 Oktober 2026
JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD
Iklan/Advetorial

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

24 Oktober 2026
SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
Makan Bergizi Gratis

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN

15 Oktober 2026
DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi

15 Oktober 2026
Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas
Berita Utama

Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

15 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In