Selasa, Mei 19, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

avatar by Ronggolawe News
19 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Polemik penanganan perkara yang menimpa Setyono kini memasuki babak baru. Setelah cukup lama menjadi perhatian publik karena proses yang dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan kepastian yang jelas, penasihat hukum pelapor akhirnya mengambil langkah resmi dengan mengajukan pengaduan ke KASI PROPAM Polresta Mojokerto.

Pengaduan resmi tersebut diajukan pada 19 Mei 2026 sebagai bentuk permintaan pengawasan dan evaluasi terhadap proses penanganan perkara yang selama ini dinilai berjalan terlalu lama tanpa arah kepastian yang konkret.

RelatedPosts

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Vonis Ringan ASN Parengan Disorot  Korban

Dalam pengaduan itu, pihak pelapor melalui penasihat hukumnya menyoroti kinerja penyidik Satreskrim Kanit IV IPTU Samsul Arifin, S.H., M.H., bersama penyidik pembantu Briptu Renaldi Dwi Setiawan, S.H., yang dinilai diduga memperlambat proses penyidikan perkara yang selama ini menyita perhatian publik.

Langkah pelaporan ke Propam ini dinilai menjadi titik baru dalam perjalanan kasus Setyono. Sebab sorotan publik kini bukan lagi semata-mata mengarah pada substansi perkara, tetapi juga mulai menyoroti bagaimana proses hukum dijalankan.

Selama ini masyarakat memahami bahwa penanganan perkara membutuhkan kehati-hatian, pendalaman, dan profesionalitas agar tidak menghasilkan keputusan yang tergesa-gesa.

Namun kehati-hatian juga tidak boleh berubah menjadi alasan yang menimbulkan kesan lamban, menggantung, atau bahkan menciptakan ketidakpastian hukum.

Karena dalam sistem penegakan hukum, masyarakat memahami bahwa terdapat tahapan dan ukuran waktu dalam proses penanganan perkara. Artinya, hukum bukan ruang tanpa batas yang berjalan tanpa arah dan tanpa ukuran.

Yang menjadi perhatian publik bukan semata soal lamanya waktu berjalan, tetapi munculnya persepsi bahwa proses penegakan hukum seolah kehilangan ritme ketegasannya. Ketika agenda pemeriksaan tertunda berulang, tahapan dianggap berjalan lambat, sementara masyarakat hanya menerima penjelasan normatif tanpa kepastian konkret, maka ruang pertanyaan mulai terbuka.

Publik pun mulai mempertanyakan: apakah proses hukum sedang berjalan sebagaimana mestinya, atau justru berjalan mengikuti keadaan tertentu?

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Firma Hukum ELTS sekaligus penasihat hukum pelapor, Agus Sholahudin, S.H.I, menyampaikan kritik terhadap proses penanganan perkara yang menurutnya terlalu lama menggantung tanpa arah penyelesaian yang jelas.

“Kami menghormati kewenangan penyidik dan kami menghargai proses hukum. Tetapi perlu dipahami, hukum bukan ruang tanpa batas waktu. Ketika perkara terlalu lama berjalan tanpa kejelasan, publik tentu berhak bertanya ada apa sebenarnya di balik lambannya proses tersebut,” tegas Agus.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada institusi secara keseluruhan, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap profesionalitas penanganan perkara.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum bisa bergerak sangat cepat pada satu keadaan, tetapi mendadak kehilangan ketegasannya dalam keadaan lain. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nasib perkara Setyono, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” lanjutnya.

Agus juga menegaskan bahwa pelaporan ke Propam pada 19 Mei 2026 bukan bentuk perlawanan terhadap proses penyidikan, melainkan langkah konstitusional agar terdapat evaluasi internal apabila ditemukan dugaan ketidaktegasan dalam proses penanganan perkara.

Masuknya laporan ke Propam kini menjadi perhatian publik. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian satu perkara, tetapi juga wajah penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap proses keadilan.

“Jika masyarakat mulai melaporkan cara hukum dijalankan, maka yang sedang dipersoalkan bukan lagi isi perkara, melainkan kepercayaan terhadap cara keadilan itu bekerja,” tutup Agus.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut proses yang tergesa-gesa. Yang diharapkan sederhana: profesionalitas, ketegasan, transparansi, dan kepastian.

Sebab hukum yang baik bukan hukum yang berjalan paling lama, tetapi hukum yang berjalan tepat, adil, dan tidak meninggalkan keraguan di mata masyarakat.

 

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan

Tags: Dilaporkan Kasi PropamDua Oknum PenyidikKasus Setyono Dinilai Lamban
Previous Post

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
  • Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang
  • SPPG Tuban Diminta Disidak Ulang, Pengawasan MBG Dinilai, Tak Bisa Hanya Seremonial
  • Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggalan Masehi, Hijriah, Weton
  • Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Vonis Ringan ASN Parengan Disorot  Korban

Info Penting

Recent Post

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
Hukum & Kriminal

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

19 Mei 2026
Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang
Nasional

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

17 Mei 2026
SPPG Tuban Diminta Disidak Ulang, Pengawasan MBG Dinilai, Tak Bisa Hanya Seremonial
Makan Bergizi Gratis

SPPG Tuban Diminta Disidak Ulang, Pengawasan MBG Dinilai, Tak Bisa Hanya Seremonial

17 Mei 2026
Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggalan Masehi, Hijriah, Weton
Kebudayaan dan Religi

Kalender Jawa 2026 Lengkap: Tanggalan Masehi, Hijriah, Weton

17 Mei 2026
Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara
Peristiwa

Konferensi Pers Firma Hukum ELTS Soroti Maraknya Pidanisasi Perkara

17 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In